Berkenaan dengan surat dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti nomor : 445/B/BW/2016 tanggal 12 Agustus 2016 perihal Kuota Beasiswa/Bantuan Biaya Pendidikan PPA Tahun 2016, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kemenristekdikti memberikan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestari Akademik (BPP-PPA) dengan alokasi kuota sebanyak : 24 orang (PPA) dan 4 orang (BPP-PPA) untuk mahasiswa S1 dan D3. Persyaratan untuk pengajuan beasiswa tersebut :

A. Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik).

  1. Mengisi formulir permohonan beasiswa PPA;
  2. Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Mahasiswa Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min. duduk di semester II max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  3. Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
  5. Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 3.00 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  6. Copy Kartu Keluarga (KK);
  7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  8. Surat Keterangan Rincian Gaji Orang Tua/ Wali;
  9. Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
  10. Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
  11. Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
  12. Penulisan nama calon penerima Beasiswa PPA harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
  13. Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di website : www.bak.undip.ac.id dan www.bakundip.blogspot
  14. Nomor rekening BTN yang tercantum pada long list harus valid dan sesuai data (nama mahasiswa) yang disusulkan agar tidak gagal transfer.

B. Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BBP-PPA).

  1. Mengisi formulir permohonan Bantuan Biaya Pendidikan PPA;
  2. Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  3. Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II max. duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min. duduk di semester II max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
  4. Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  5. Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
  6. Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 2,75 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  7. Copy Kartu Keluarga (KK);
  8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
  9. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/ Kepala Desa;
  10. Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
  11. Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
  12. Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
  13. Penulisan nama calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan PPA  harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
  14. Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di website www.bak.undip.ac.id dan www.bakundip.blogspot
  15. Nomor rekening BTN yang tercantum pada long list harus valid dan sesuai data (nama mahasiswa) yang disusulkan agar tidak gagal transfer.

Bagi mahasiswa yang berminat dapat mengumpulkan persyaratan di atas dalam bentuk hardcopy dan softcopy ke Sub Bagian Kemahasiswaan dan Alumni FEB UNDIP, Gd. Dekanat FEB UNDIP Lt.1 Tembalang paling lambat tanggal 30 Agustus 2016 jam 16.00 WIB.