FEB Undip Tetapkan Tata Cara Pemberian Kompensasi bagi Penerima Layanan

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menetapkan Tata Cara Pemberian Kompensasi kepada Penerima Layanan berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Nomor 41/UN7.F2/HK/I/2025, sebagai pedoman dalam menjamin kualitas dan kepuasan layanan bagi sivitas akademika serta pemangku kepentingan. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada mutu, sekaligus memberikan kepastian prosedur bagi penerima layanan. Tata cara tersebut mengatur mekanisme pengajuan, verifikasi, serta penetapan kompensasi yang dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan fakultas. Melalui penetapan tata cara pemberian kompensasi ini, FEB Undip berharap seluruh unit layanan dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta menjadikan masukan dari penerima layanan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Kebijakan ini juga menegaskan komitmen FEB Undip dalam menghadirkan layanan pendidikan yang prima, responsif, dan berintegritas.   Lampiran >>> Tata Cara Pemberian Kompensasi Kepada Penerima Layanan

Success Story | Dari Mahasiswa FEB Undip hingga Menjadi Rektor Universitas Diponegoro

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) kembali menorehkan kebanggaan melalui capaian salah satu alumninya, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., yang saat ini mengemban amanah sebagai Rektor Universitas Diponegoro Periode 2024–2029. Kiprah akademik dan kepemimpinan beliau menjadi representasi nyata kontribusi lulusan FEB Undip dalam pembangunan pendidikan tinggi nasional. Lahir di Grobogan pada 22 Juli 1970, Prof. Suharnomo menempuh pendidikan sarjana pada Program Studi Manajemen FEB Undip dan lulus pada tahun 1996. Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut dengan meraih gelar magister dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003 serta gelar doktor dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) pada tahun 2009. Konsistensi beliau dalam pengembangan keilmuan menjadi fondasi kuat dalam perjalanan karier akademik selanjutnya. Karier Prof. Suharnomo tumbuh dan berkembang di Universitas Diponegoro. Dedikasi dan integritasnya mengantarkan beliau meraih jabatan Guru Besar Manajemen Sumber Daya Manusia pada tahun 2021. Sebelumnya, beliau dipercaya menjabat sebagai Dekan FEB Undip selama dua periode (2015–2024). Di bawah kepemimpinannya, FEB Undip mencatat berbagai capaian strategis, mulai dari penguatan tata kelola fakultas, peningkatan kualitas akademik, hingga perluasan jejaring nasional dan internasional. Kini, sebagai Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Suharnomo mengusung visi “UNDIP Bermartabat dan UNDIP Bermanfaat”, dengan komitmen menjadikan UNDIP sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat. Gaya kepemimpinan yang visioner, komunikatif, dan inklusif menjadikan beliau figur inspiratif bagi civitas akademika. Kisah perjalanan Prof. Dr. Suharnomo merupakan bukti bahwa FEB Undip tidak hanya mencetak lulusan unggul secara akademik, tetapi juga pemimpin berkarakter dan berdaya saing global. Dari bangku kuliah hingga memimpin almamater tercinta, beliau menjadi teladan bahwa dedikasi, keilmuan, dan pengabdian yang konsisten mampu mengantarkan pada peran strategis bagi bangsa dan negara.

SOP PPID FAKULTAS

SOP PPID Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro SOP Penanganan Sengketa Informasi SOP Pengelola Keberatan Informasi SOP Pengelola Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan SOP Pengelola Penetapan dan Pemutakhiran Informasi SOP Pengelolaan Pengujian tentang Konsekuensi SOP pengelolaan permohonan informasi SOP Pengumuman Informasi Publik