Kuliah Umum Pasar Keuangan FEB Undip: Penguatan Literasi Pasar Modal dan Investasi

Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menyelenggarakan Kuliah Umum Pasar Keuangan bertema Pengenalan Pasar Modal dan Investasi pada 18 Februari 2026 di Hall Gedung C FEB Undip. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan literasi keuangan dan investasi bagi mahasiswa, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi di bidang pasar modal yang relevan dengan kebutuhan industri keuangan nasional. Materi disampaikan oleh Fanny Rifqi El Fuad, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 1, dan dimoderatori oleh Astiwi Indriani, S.E., M.M., Dosen Program Studi S1 Manajemen FEB Undip. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan peran strategis pasar modal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta peluang investasi yang dapat dimanfaatkan mahasiswa secara rasional dan terukur. Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah satu mahasiswa mengajukan pertanyaan, “Apa saja fundamental yang harus dimiliki perusahaan agar layak melakukan Initial Public Offering (IPO)?” Menanggapi hal tersebut, Fanny Rifqi El Fuad menjelaskan, “Perusahaan yang siap melantai di bursa harus memiliki kinerja keuangan yang stabil atau bertumbuh, model bisnis yang jelas, tata kelola perusahaan yang baik, serta prospek usaha yang berkelanjutan. Selain itu, transparansi laporan keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek penting karena setelah IPO, perusahaan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada investor dan publik.” Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran berbasis praktik dan kolaborasi dengan institusi strategis seperti Bursa Efek Indonesia. Kuliah umum ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai literasi pasar modal, memperkuat kesiapan menghadapi dinamika industri keuangan, serta mendorong terbentuknya generasi muda yang cerdas dan bijak dalam mengambil keputusan investasi.
AUTO2000 Campus Hiring Hadir di Undip, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda

Universitas Diponegoro kembali menjadi tuan rumah kegiatan rekrutmen perusahaan nasional melalui program campus hiring yang diselenggarakan oleh PT Astra International Tbk. – Toyota Sales Operation (AUTO2000). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 25 Februari 2026 dan menjadi bagian dari upaya mempertemukan dunia industri dengan talenta muda potensial dari lingkungan kampus. AUTO2000 membuka kesempatan bagi mahasiswa dan alumni untuk bergabung dan bertumbuh bersama perusahaan melalui berbagai posisi yang disesuaikan dengan kualifikasi dan minat kandidat. Informasi lengkap mengenai posisi yang tersedia serta persyaratan dapat diakses melalui akun Instagram resmi @careerauto2000. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/Auto2000CampusHiring dengan batas akhir registrasi pada 24 Februari 2026. Kegiatan ini bersifat invitation only, sehingga peserta yang dapat mengikuti rangkaian seleksi adalah kandidat yang menerima undangan resmi melalui email setelah proses administrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan alumni Universitas Diponegoro dapat memanfaatkan peluang karier yang tersedia, memperluas jejaring profesional, serta mempersiapkan diri untuk berkontribusi di industri otomotif nasional.
Tim D-DART FEB Undip Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Luapan Kali Babon

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) melalui Diponegoro Disaster Assistance Response Team (D-DART) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir akibat luapan Kali Babon di wilayah Rowosari dan Meteseh, Kota Semarang, pada Selasa, 17 Februari 2026. Aksi tanggap darurat ini merupakan respons atas bencana yang terjadi pada 16 Februari 2026 dan mengakibatkan ratusan warga terdampak serta mengalami kerugian materiil dan gangguan aktivitas ekonomi. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Dekan I FEB Undip, Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E. selaku Ketua tim D-DART FEB Undip dan melibatkan anggota tim serta perwakilan sivitas akademika. Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pangan seperti beras, telur, mi instan, sarden atau kornet, kebutuhan bayi dan balita seperti pampers dan bubur bayi, serta perlengkapan kebersihan antara lain minyak kayu putih, minyak telon, bedak, dan sabun. Penyaluran dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat wilayah setempat guna memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi keluarga terdampak langsung dan kelompok rentan. Kegiatan bakti sosial ini merupakan implementasi nyata dari tagline “Undip Bermartabat dan Undip Bermanfaat”, yang menegaskan bahwa keberadaan perguruan tinggi harus memberikan dampak langsung dan positif bagi masyarakat. Adapun aksi sosial ini diawali dengan penggalangan dana internal fakultas yang didukung oleh partisipasi dosen dan tenaga kependidikan. D-DART kemudian melakukan pengadaan kebutuhan berdasarkan prioritas di lapangan dan mendistribusikannya secara langsung kepada masyarakat terdampak. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terencana serta didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada sivitas akademika. Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran D-DART di lokasi bencana menjadi wujud nyata peran fakultas sebagai institusi yang responsif, peduli, dan berkontribusi langsung dalam penguatan ketahanan sosial dan pangan masyarakat terdampak.
FEB Undip dan FEB Universitas Halu Oleo Perkuat Kolaborasi Tridarma Perguruan Tinggi

Tembalang, 5 Februari 2026. Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo dalam rangka kegiatan benchmarking dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar perguruan tinggi guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan daya saing institusi. Penandatanganan PKS dilaksanakan secara langsung oleh Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, S.E., M.Si., Ph.D., bersama Dekan FEB Universitas Halu Oleo, Prof. Dr. La Ode Anto, S.E., M.Si., Ak. Kesepakatan ini menjadi dasar pengembangan kerja sama berkelanjutan di bidang akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Dalam sesi diskusi, kedua institusi membahas berbagai aspek pengembangan fakultas, mulai dari tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan kurikulum berbasis kebutuhan industri, hingga strategi implementasi tridarma perguruan tinggi yang adaptif terhadap tantangan global. Benchmarking ini juga menjadi ruang pertukaran praktik baik (best practices) dalam pengelolaan program studi dan peningkatan akreditasi. Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen FEB Undip dalam membangun jejaring nasional antar fakultas ekonomi dan bisnis untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang kompetitif dan relevan dengan dinamika ekonomi nasional maupun global. Melalui kerja sama ini, FEB Undip dan FEB Universitas Halu Oleo berkomitmen menciptakan sinergi yang berdampak nyata, tidak hanya pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga pada kontribusi riset dan pengabdian yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Dengan terjalinnya PKS ini, kedua institusi berharap dapat memperluas ruang kolaborasi strategis serta mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan dalam pengembangan pendidikan ekonomi dan bisnis di Indonesia.
Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Universitas Diponegoro menetapkan ketentuan pengembalian biaya pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi. Ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026. No Aspek Informasi Keterangan 1 Persyaratan Pengajuan Mahasiswa mengunggah dokumen melalui laman SSO, meliputi: a) Surat permohonan pengembalian biaya pendidikan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis dan Kerumahtanggaan yang ditandatangani Pimpinan Fakultas/Sekolah; b) Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Pimpinan Fakultas/Sekolah; c) Fotokopi bukti pembayaran biaya pendidikan; d) Fotokopi buku tabungan atas nama mahasiswa. 2 Verifikasi dan Persetujuan Dilakukan oleh Dekan Fakultas/Sekolah melalui laman SSO Undip. 3 Batas Waktu Pengajuan Unggah surat permohonan dan seluruh lampiran paling lambat 9 Februari 2026. 4 Proses Pengembalian Pengembalian biaya pendidikan dilakukan secara bertahap setelah 9 Februari 2026. 5 Ketentuan Pengembalian 50% Mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan yang mengambil ≤ 6 SKS pada semester 10 dan seterusnya, lulus setelah 30 Januari 2026, dan telah membayar biaya pendidikan semester genap 2025/2026 berhak mengajukan pengembalian sebesar 50%. 6 Cakupan Program Ketentuan pengembalian 50% hanya berlaku bagi mahasiswa Program S1 dan D4. 7 Mahasiswa Pascasarjana Mahasiswa pascasarjana yang lulus setelah 30 Januari 2025 tetap dikenakan pembayaran biaya pendidikan sebesar 100%. FEB Undip mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi ketentuan tersebut untuk memperhatikan jadwal dan kelengkapan dokumen agar proses pengembalian biaya pendidikan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. dokumen pendukung : Surat Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Genap 2025 2026 Surat Permohonan Pengembalian UKT Mahasiswa Akhir Surat Permohonan Pengembalian UKT 50%
FEB Undip Terima Kunjungan Mindanao State University Filipina untuk Perkuat Kerja Sama Internasional

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan delegasi dari Mindanao State University (MSU), Filipina, dalam rangka penguatan kerja sama internasional dan kegiatan academic benchmarking, pada Selasa, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Senat FEB Undip. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya FEB Undip dalam memperluas jejaring global serta meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola akademik. Delegasi FEB Undip dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E., bersama jajaran, sementara delegasi MSU dipimpin oleh Dr. Imara C. Andam, Dean of Business Administration and Accountancy, beserta tim. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang strategis, meliputi penguatan kolaborasi akademik, pengembangan program mobilitas mahasiswa (outbound dan inbound), serta pertukaran praktik terbaik melalui kegiatan benchmarking di bidang pendidikan ekonomi dan bisnis. Kunjungan ini ditutup dengan inisiasi penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) serta Implementation Arrangement (IA) sebagai dasar formal pelaksanaan kerja sama ke depan. Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan komitmennya dalam mendorong internasionalisasi pendidikan tinggi serta memperkuat daya saing institusi di tingkat global.
FEB Undip Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Islam Hidayatullah Banyumanik

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan perdana di tahun 2026 dari siswa dan siswi SMA Islam Hidayatullah Banyumanik, Semarang, pada Kamis, 8 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengenalan dunia perguruan tinggi bagi siswa sejak dini, sekaligus memberikan gambaran awal mengenai lingkungan akademik di perguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FEB Undip, Dr. Wahyu Meiranto, S.E., Akt., M.Si., menyampaikan materi pengenalan dunia perguruan tinggi serta memaparkan informasi seputar Universitas Diponegoro, dengan penekanan khusus pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Melalui pemaparan ini, para siswa diharapkan memperoleh wawasan yang komprehensif sebagai bekal dalam merencanakan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Adapun sambutan disampaikan oleh Kepala SMA Islam Hidayatullah Semarang, Etik Ningsih, S.Pd. yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FEB Undip atas kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk berkunjung dan mengenal lebih dekat dunia perguruan tinggi. Ia menilai kunjungan ini sebagai pengalaman berharga bagi siswa karena dapat melihat secara langsung atmosfer akademik di salah satu kampus terbaik di Indonesia. Kegiatan kunjungan ini mencerminkan komitmen FEB Undip dalam mendukung literasi pendidikan dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada calon mahasiswa, sekaligus memperkuat peran fakultas sebagai institusi pendidikan tinggi yang inklusif dan berorientasi pada pengembangan generasi muda.
PENETAPAN PELAKSANAAN REGISTRASI ADMINISTRATIF MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMESTER GENAP TA 2025/2026.

Universitas Diponegoro (Undip) resmi menetapkan pelaksanaan registrasi administratif mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa lama Undip dan menjadi dasar dalam penetapan status keaktifan mahasiswa pada Semester Genap TA 2025/2026. Jadwal dan Tahapan Registrasi Administratif Berikut rangkuman jadwal dan tahapan registrasi administratif mahasiswa Undip Semester Genap TA 2025/2026: No Kegiatan Jadwal / Ketentuan 1 Pembayaran biaya pendidikan 2 Januari – 3 Februari 2026 2 Informasi mekanisme pembayaran Melalui laman resmi Undip 3 Her-registrasi dan pengisian IRS 3 Januari – 3 Februari 2026 melalui https://sso.undip.ac.id 4 Penyesuaian biaya pendidikan (Double Degree, Joint Degree, Student Exchange) Wajib diproses oleh Bagian Keuangan serta melakukan her-registrasi dan pengisian IRS mata kuliah konversi 5 Pengaktifan kembali mahasiswa mangkir Semester Gasal 2025/2026 Menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali paling lambat 3 Februari 2026 6 Ketentuan mahasiswa mangkir Mangkir 2 semester berturut-turut atau 4 semester tidak berurutan dinyatakan kehilangan status mahasiswa 7 Informasi dan usulan pemutusan hubungan studi Melalui SIAP Undip, dengan approval berjenjang mulai Program Studi 8 Penggantian bukti pembayaran Dilayani di Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas 9 Awal perkuliahan Semester Genap 9 Februari 2026 Ketentuan Tambahan Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange diwajibkan memastikan penyesuaian biaya pendidikan telah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas. Setelah itu, mahasiswa tetap harus melakukan her-registrasi melalui akun SSO untuk memperoleh status aktif serta mengisi IRS sesuai mata kuliah yang akan dikonversi. Bagi mahasiswa yang mangkir pada Semester Gasal TA 2025/2026 dan ingin aktif kembali, diwajibkan menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas atau Sekolah ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan salinan surat ke email ukt.undip@gmail.com paling lambat 3 Februari 2026. Sesuai Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama dua semester berturut-turut atau empat semester tidak berurutan akan kehilangan status sebagai mahasiswa dan dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas atau Sekolah terkait. Informasi status rawan DO dan terancam DO dapat diakses melalui SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dilakukan melalui SIAP Undip dengan mekanisme persetujuan berjenjang yang dimulai dari Program Studi. Proses persetujuan dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran semester genap berakhir dan selesai menjelang akhir Semester Genap TA 2025/2026, yaitu pada 29 Mei 2026. Undip mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan dan melaksanakan ketentuan registrasi administratif ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses akademik Semester Genap TA 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar. link dokumen : Pengumuman Her-registrasi mahasiswa lama semester genap 2025/2026
Success Story Prof. Mohamad Nasir : Dari Kampus ke Kabinet, Mengabdi untuk Negeri

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) kembali menorehkan kebanggaan melalui kiprah salah satu alumninya, Prof. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D., sosok akademisi dan negarawan yang menapaki perjalanan karier dari dunia kampus hingga level kebijakan nasional. Perjalanan beliau mencerminkan nilai-nilai utama Universitas Diponegoro—intelektualitas, integritas, dan pengabdian—yang terinternalisasi kuat dalam setiap peran yang dijalani, baik sebagai pendidik, pemimpin akademik, maupun pejabat negara. Lahir di Ngawi, Jawa Tengah, pada 27 Juni 1960, Prof. Mohamad Nasir menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro. Semangat akademiknya kemudian membawanya melanjutkan studi magister di Universitas Gadjah Mada dan pendidikan doktoral di Universiti Sains Malaysia. Karier akademik beliau dimulai di almamater tercinta sebagai dosen FEB Undip, sebelum dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Dekan FEB Undip dan selanjutnya terpilih sebagai Rektor Universitas Diponegoro. Pengabdian Prof. Mohamad Nasir tidak berhenti di ranah akademik. Pada tahun 2014, beliau dipercaya oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjabat sebagai Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam Kabinet Kerja periode 2014–2019. Dalam peran tersebut, beliau berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi dan riset nasional, mendorong sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah, serta mengakselerasi pengembangan inovasi berbasis riset di Indonesia. Sebagai Guru Besar di bidang Akuntansi Perilaku dan Manajemen Akuntansi FEB Undip, Prof. Mohamad Nasir terus berperan dalam pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Kiprahnya menjadi teladan bagi sivitas akademika bahwa pencapaian akademik sejati tidak hanya diukur dari prestasi personal, tetapi juga dari kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Kisah Prof. Mohamad Nasir menegaskan bahwa FEB Undip telah melahirkan alumni yang mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa. Dari ruang kelas hingga kabinet negara, perjalanan beliau menjadi inspirasi bagi mahasiswa dan alumni FEB Undip untuk terus berkomitmen pada keunggulan akademik, kepemimpinan berintegritas, dan pengabdian bagi Indonesia.
FEB Undip Perkuat Mutu Akreditasi melalui Workshop IAU dan Penguatan Kurikulum OBE Bersama ISEI dan FMI

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) memperkuat komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Workshop Penerapan Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) dan Penguatan Kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Kewirausahaan FEB Undip pada Senin, 16 Desember 2025. Workshop ini menjadi ruang strategis bagi sivitas akademika seluruh jawa tengah untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi unggul serta pengembangan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Melalui pendekatan OBE, perguruan tinggi didorong untuk memastikan keselarasan antara perencanaan kurikulum, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar mahasiswa. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bekerja sama dengan Forum Manajemen Indonesia (FMI). Workshop menghadirkan narasumber nasional yang kompeten di bidang akreditasi dan pengembangan kurikulum, yakni Prof. Dr. Ina Primiana selaku Ketua Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), serta Prof. Drs. BM Purwanto, M.B.A., Ph.D., Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Diskusi dan pemaparan materi dipandu oleh Mirwan Surya Perdana, S.E., M.M., Ph.D., dosen FEB Undip, yang mengarahkan jalannya kegiatan secara interaktif dan aplikatif. Para peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai implementasi Instrumen Akreditasi Unggul, strategi pemenuhan standar akreditasi, serta praktik terbaik dalam penguatan kurikulum berbasis OBE. Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas akademik, tata kelola pendidikan, serta daya saing lulusan. Workshop ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.
