Berdasarkan surat Keputusan Rektor Nomor: 114/UN7.A/HK/IV/2024 tertanggal 12 Nopember 2024, Universitas Diponegoro menginformasikan bahwa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2024/2025, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari hingga 4 Februari 2025.

Universitas Diponegoro memberikan kesempatan bagi para Mahasiswa baik dari program Sarjana dan Diploma untuk dapat melakukan pengajuan penyesuaian UKT sesuai dengan peraturan Rektor No 9 Tahun 2021.

Berikut ketentuan yang wajib disimak ;

  1. Penyesuaian UKT meliputi :
    a. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih tinggi;
    b. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih rendah;
    c. Pengurangan UKT;
    d. Pembebasan;
    e. Pembayaran secara mengangsur;
    f. Penundaan pembayaran; atau
    g. Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.
  2. Jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT sebagai berikut :
    No Tanggal Keterangan
    1 18 Nopember – 9 Desember 2024 Pengajuan penyesuaian UKT dari Mahasiswa
    2 25 Nopember – 16 Desember 2024 Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di Fakultas/Sekolah
    3 17 Desember 2024 Batas Akhir Penyampaian Usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas/sekolah ke Universitas
    4 18 – 20 Desember 2024 Verifikasi Penyesuaian UKT di Universitas
    5 22 Desember 2024 Finalisasi Penyesuaian UKT
  3. Pengajuan melalui website ukt.undip.ac.id dilakukan secara online.