Program Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (PDIE FEB Undip) menyelenggarakan ujian promosi doktor atas nama Gilang Puspita Rini guna mempertahankan disertasinya yang berjudul “Service Experience Reconfiguration : Pentingkah Dalam Meningkatkan Marketing Performance Industri Hotel di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19″. Promosi Doktor ini berlangsung pada Rabu 18 Oktober 2023, bertempat di Ruang Kewirausahaan lantai dasar, FEB UNDIP.
Promovenda dalam disertasinya,memiliki tujuan untuk membangun sebuah model konseptual guna mengatasi kesenjangan pada hasil penelitian mengenai pengaruh customer-centric strategy terhadap marketing performance dengan studi empiris pada industri hotel. Untuk menjembatani hubungan antara customer-centric strategy terhadap marketing performance dibutuhkan variabel lain sebagai variabel mediasi. Proses sintesis dari Service Dominant Logic dalam penelitian ini menghasilkan variabel baru yaitu Service Experience Reconfiguration. Untuk menyelaraskan tujuan penelitian, maka variabel Big Data Analytics Capability dan Competitive Value Advantage dimasukkan untuk meningkatkan Marketing Performance pada Industri Hotel di Indonesia. Penelitian ini dilakukan pada saat pandemi Covid-19, sehingga menarik untuk memasukkan variabel tekanan pandemi Covid-19sebagai variabel moderasi.
Adapun responden dalam penelitian ini adalah Manajer dan Supervisor Hotel bintang tiga, empat, dan lima. Sejumlah 332 sampel diolah dengan prosedur Structural Equation Model (SEM) menggunakan alat analisis SPSS dan AMOS 23. Berdasarkan pengujian dari hipotesis-hipotesis yang diterima dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki customer-centric strategy dan mengimplementasikan service experience reconfiguration akan meningkatkan competitive value advantage dan marketing performance.
Komite Ujian terdiri dari Prof. Anis Chariri, SE., M.Com., Ph.D., Akt. (Ketua Sidang Ujian), Prof. Drs. Agusty Tae Ferdinand, MBA, DBA (Promotor), Prof. Hendar, SE., M,Si. (Penguji Eksternal), Dr. Harry Soesanto, M.Kes. (Penguji) dan Dr. Farida Indriani, S.E., MM. (Penguji). Ujian berlangsung selama dua jam dan promovendus mampu mempertahankan disertasinya sehingga dinyatakan lulus oleh Komite Ujian dan berhak menyandang gelar Doktor. Selamat dan Semoga sukses dalam berkarya.
Komentar Terbaru