seputar feb

Riwayat Berdirinya Universitas Diponegoro

Kegiatan Fakultas

FEB Undip dan Kemenko PM Gelar FGD Sinergi Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan UMKM

Tembalang, 4 Juli 2025 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Ruang Sidang Senat FEB Undip. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta peningkatan level Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, menegaskan komitmen institusinya untuk berperan aktif dalam program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “FEB Undip 100% siap berkontribusi secara aktif dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama yang berada di zona kemiskinan. Ini tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kami,” ujarnya. Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang Senat FEB Undip ini menyoroti pentingnya pendekatan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya bergantung pada bantuan langsung, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dan kemandirian. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha dinilai sebagai elemen kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berkelanjutan. Lebih lanjut, forum ini juga membuka ruang bagi pertukaran gagasan dan pengalaman lintas sektor, dengan harapan bahwa model sinergi yang dikembangkan di Jawa Tengah dapat menjadi prototipe yang direplikasi di daerah lain di Indonesia. FEB Undip, melalui kegiatan ini, menunjukkan peran strategisnya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga turut serta dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. (humas feb undip)

Perkuat Jejaring Akademik Global: Dosen FEB Undip Bawa Riset Bisnis Keluarga ke IFERA 2025 di Kroasia

Semarang, 24 Juni 2025 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) kembali menunjukkan eksistensinya dalam jejaring akademik internasional melalui partisipasi dosennya, Lala Irviana, S.Sos., S.E., M.M., dosen Departemen Manajemen FEB Undip, dalam konferensi internasional IFERA (The International Family Enterprise Research Academy) 2025 yang digelar di Zadar, Kroasia, pada 10–13 Juni 2025. Dalam kesempatan ini, Lala Irviana mempresentasikan karya ilmiah berjudul “Women’s Identity and Legitimacy in Family Business: A Micro-Foundational Perspective on Cultural, Religious and Societal Values” yang terpilih sebagai bagian dari Work in Progress discussion sessions. IFERA merupakan organisasi riset non-profit berskala global yang didirikan pada tahun 2001 dan secara khusus mewadahi para peneliti dalam bidang bisnis keluarga (family business). Tahun ini, IFERA menerima total 505 pengajuan karya ilmiah dari penulis yang mewakili 38 negara, dengan lima negara terbanyak berasal dari Italia, Jerman, Spanyol, Belgia, dan Austria. Konferensi ini terdiri atas tujuh jenis sesi, termasuk  plenary session, Full Paper discussion session, Work in Progress discussion session, Practice Session, Special Session, Doctoral Consortium and Social event. Partisipasi Lala Irviana dalam IFERA 2025 menjadi kontribusi kelima secara berturut-turut setelah sebelumnya juga turut hadir dalam IFERA Summer School 2021, serta konferensi IFERA di Spanyol (2022), Polandia (2023), dan Portugal (2024). Keikutsertaan ini didukung penuh oleh Universitas Diponegoro melalui program World Class University (WCU) dalam skema International Academics Networking (IAN). Keterlibatan dosen FEB Undip dalam forum ilmiah sekelas IFERA menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi FEB sebagai bagian dari jejaring akademik global, khususnya dalam bidang family business. Selain memperluas wawasan akademik, partisipasi ini juga berkontribusi dalam memperkuat reputasi FEB Undip sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif membangun kolaborasi riset internasional. Melalui keikutsertaan aktif dalam forum-forum seperti IFERA, FEB Undip berharap dapat terus mendorong munculnya peneliti-peneliti baru di bidang bisnis keluarga di Indonesia, serta memperkuat arah pengembangan riset yang berorientasi pada pencapaian standar kelas dunia.   sumber: Inews Jateng

Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (PDDI) 2025 Kini Dibuka!

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (Beasiswa PDDI) Tahun 2025. Program ini ditujukan bagi para dosen di lingkungan perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek sebagai bagian dari upaya peningkatan kualifikasi akademik dan pengembangan karier dosen di Indonesia. Beasiswa PDDI memberikan dukungan pembiayaan studi jenjang doktoral di perguruan tinggi terbaik dalam negeri. Selain itu, tersedia pula skema joint degree maupun double degree yang memungkinkan dosen menempuh pendidikan di kampus mitra luar negeri. Program ini menawarkan sejumlah manfaat, di antaranya: Biaya pendidikan jenjang doktoral Kesempatan kuliah di kampus ternama dalam atau luar negeri Mendukung karier dan peningkatan kompetensi dosen Tertarik mendaftar? Bagi dosen yang tertarik untuk mendaftar, informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, serta panduan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi: https://beasiswa.kemdikbud.go.id/beranda Buku panduan resmi Beasiswa PDDI 2025 juga dapat diunduh melalui tautan:  Buku Panduan PDDI 2025 (unduh) Mari manfaatkan kesempatan ini untuk terus belajar dan berkembang demi pendidikan Indonesia yang lebih baik!

FEB Undip dan Kementerian Perdagangan RI Gelar Konsultasi Publik Bahas Respons Strategis terhadap Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Semarang, 2 Juni 2025 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menyelenggarakan Konsultasi Publik bertajuk “Kebijakan Perdagangan Internasional Indonesia untuk Menindaklanjuti Kebijakan Tarif Amerika Serikat.” Kegiatan ini berlangsung di Hall Pertamina FEB Undip sebagai bagian dari forum diskusi strategis antara akademisi dan pemerintah dalam merespons dinamika perdagangan global. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, S.E., M.Si., Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk menjembatani kontribusi sivitas akademika terhadap kebijakan nasional. “FEB Undip berkomitmen untuk terus menghadirkan kontribusi berbasis akademik dalam penyusunan kebijakan publik, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan internasional,” ungkap Prof. Faisal. kegiatan dilanjutkan dengan sesi kuliah umum oleh Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Rusmin Amin. Dalam paparannya, Rusmin Amin menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus bersinergi dengan kalangan universitas dan akademisi dalam menghadapi tantangan global di sektor perdagangan. Ia menyoroti kebijakan tarif Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump yang berdampak pada beberapa sektor ekspor unggulan Indonesia. “Kolaborasi antara pemerintah dan kampus sangat penting dalam merumuskan langkah strategis untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan ekspor nasional,” tegasnya. Adapun sesi diskusi publik ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan RI dan akademisi dari FEB Undip. Turut hadir dan memberikan paparan antara lain: Olvy Andrianita – Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional (Puska PI) BKPerdag, Steven Raja Ingot, S.E., M.E. – Analis Perdagangan Ahli Muda, Ridho Meyrandoyo Hastjarjo, S.E., M.Pub.Pol. – Analis Perdagangan Ahli Muda, Dr. Jaka Aminata, S.E., M.A. – Ketua Program Studi S1 Ekonomi FEB Undip. Diskusi dipandu oleh Fathimah Kurniawati, S.E., M.Ec.Dev., dosen FEB Undip. Dimana dalam sesi diskusi, para narasumber menyampaikan hasil analisis mendalam mengenai dampak kebijakan perdagangan internasional terhadap ekspor Indonesia serta berbagai skenario kebijakan untuk memitigasi risiko tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Hasil kajian ini diharapkan menjadi masukan konkret dalam penyusunan kebijakan perdagangan nasional yang lebih adaptif dan resilien. Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan kebijakan berbasis riset, serta menjadi pusat pemikiran yang mendorong lahirnya solusi kebijakan yang aplikatif dan berdampak nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.

LKDPDEM UNDIP Sambangi FEB: Perkuat Edukasi Etika dan Pencegahan Kekerasan di Kampus

Semarang, 16 Mei 2025 — Universitas Diponegoro melalui UPT Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin, dan Etika Mahasiswa (LKDPDEM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap sivitas akademika melalui kegiatan edukatif dan penguatan kapasitas. Dalam rangka roadshow ke-13 di lingkungan fakultas/sekolah, UPT LKDPDEM menggandeng Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip sebagai tuan rumah pelaksanaan pelatihan bertajuk “Teknik Pemeriksaan Pelaku, Korban, dan Saksi pada Kasus Kekerasan Fisik dan Seksual”, yang digelar di Hall Pertamina FEB Undip. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalitas Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNDIP dalam menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan kampus. Dibuka oleh Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FEB Undip, kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Dalam sambutannya, Prof. Harjum menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian kampus terhadap isu-isu kekerasan, serta sebagai upaya membangun lingkungan akademik yang aman dan suportif. “Kampus harus menjadi ruang aman untuk semua. Diperlukan kesiapan dari seluruh unsur di kampus, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun empati. Semua pihak harus menigkatkan kewaspadaan (awareness) terhadap isu-isu kekerasan baik dari hal terkecil hingga yang paling besar.” ujarnya. Dua narasumber dari Satgas PPKPT Undip turut hadir sebagai pemateri utama dalam pelatihan ini, yaitu Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D., dari Fakultas Psikologi, dan Dr. Anak Agung Sagung Manik Mahachandra Jayanthi Mertha, S.T., M.Sc., dari Fakultas Teknik. Keduanya menyampaikan materi secara interaktif dan aplikatif terkait teknik komunikasi dan pemeriksaan dalam penanganan kasus kekerasan, dengan pendekatan berbasis korban. Melalui kegiatan ini, UPT LKDPDEM Undip berharap dapat memperkuat jejaring penanganan kasus kekerasan di seluruh fakultas dan sekolah. Lebih jauh, pelatihan ini menjadi momen penting dalam membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai empati, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan Satgas PPKPT Undip mampu memberikan pendampingan yang lebih humanis, profesional, dan berpihak kepada korban.

Pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Semarang (23/4) – Universitas Diponegoro (Undip) memberikan kesempatan kepada mahasiswa tingkat akhir untuk mengajukan pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar 50% untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Nomor: 387/UN7.A/KU/IV/2025 yang ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas/Sekolah di lingkungan Undip. Pengembalian UKT ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah sebanyak 6 (enam) SKS atau kurang, dengan kriteria sebagai berikut: Mahasiswa Program D3 minimal semester 8. Mahasiswa Program Sarjana dan Sarjana Terapan minimal semester 10. Sudah melakukan pembayaran UKT Semester Genap 2024/2025. Tidak menerima pengurangan UKT pada semester tersebut. Pengajuan permohonan dilakukan secara daring melalui laman SSO Undip dengan melampirkan: IRS Semester Genap 2024/2025. Bukti pembayaran UKT semester yang bersangkutan. Salinan buku tabungan atas nama mahasiswa. Pernyataan dari dosen pembimbing terkait kemajuan tugas akhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang sudah menyelesaikan studi. Batas akhir unggah berkas permohonan ditetapkan hingga 5 Mei 2025. Selanjutnya, Fakultas/Sekolah akan melakukan verifikasi dan persetujuan sebelum proses verifikasi di tingkat universitas dilakukan. Pengembalian UKT akan dilakukan secara bertahap setelah proses tersebut selesai. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial bagi mahasiswa tingkat akhir, serta mendorong percepatan penyelesaian studi secara optimal.

Dies Natalis ke-65 FEB Undip: Pajak sebagai Pilar Utama dalam Membangun Negeri

Semarang – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menggelar Orasi Ilmiah sebagai bagian dari peringatan Dies Natalis ke-65. Acara ini menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Suryo Utomo, S.E., Ak., S.H., M.B.T., Ph.D., yang menyampaikan orasi bertajuk “Pajak: Antara Kebutuhan dan Kepatuhan”. Bertempat di Hall Kewirausahaan, Gedung Laboratorium Kewirausahaan FEB Undip, acara ini berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, dan dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, serta tamu undangan. Dalam orasinya, Suryo Utomo menegaskan bahwa pajak merupakan pilar utama penerimaan negara, dengan kontribusi mencapai hampir 80% dari total pendapatan nasional. Ia menyoroti bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga fondasi bagi stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional. “Kesadaran membayar pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa. Dengan sistem perpajakan yang baik, kita dapat memastikan pemerataan kesejahteraan serta keberlanjutan program-program pembangunan,” ungkapnya. Selain membahas pentingnya kepatuhan pajak, Dirjen Pajak juga mengulas kebijakan reformasi perpajakan yang tengah diterapkan guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak. Ia menjelaskan strategi pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Diskusi ini mendapat respons positif dari peserta yang antusias mengajukan pertanyaan terkait tantangan dalam implementasi kebijakan perpajakan di Indonesia. Sinergi Akademik untuk Pertumbuhan Berkelanjutan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan Undip, Dr. Warsito Kawedar, S.E., M.Si., Akt., dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Orasi Ilmiah sebagai wadah akademik yang memperkaya wawasan sivitas akademika. Ia juga menekankan pentingnya kemandirian pendanaan universitas sebagai langkah strategis dalam mendukung keberlanjutan institusi pendidikan tinggi. Sementara itu, Dekan FEB Undip menegaskan bahwa tema Dies Natalis ke-65, “Strengthening a Noble and Valuable World-Class Faculty Through Synergy and Accelerated Growth”, mencerminkan komitmen fakultas dalam memperkuat sinergi serta mempercepat pertumbuhan menuju standar internasional. Dengan delapan program studi yang telah meraih akreditasi internasional, FEB Undip terus berupaya mencetak lulusan yang unggul, bermartabat, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dies Natalis FEB Undip: Refleksi dan Aksi Nyata Orasi Ilmiah ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam perayaan Dies Natalis ke-65 FEB Undip, yang telah berlangsung sejak awal Maret. Kegiatan lainnya mencakup Khotmil Quran, Lomba Debat Ekonomi, Jalan Sehat, dan akan ditutup dengan Bakti Sosial pada April mendatang. Melalui perayaan ini, FEB Undip tidak hanya merefleksikan pencapaiannya selama 65 tahun terakhir, tetapi juga memperkuat peran akademik dan profesional dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Kehadiran Dirjen Pajak dalam Orasi Ilmiah ini menjadi bukti nyata komitmen FEB Undip dalam memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan ekonomi di Indonesia.

Kebanggaan Kampus, Apresiasi Mahasiswa Berprestasi FEB UNDIP 2024

Semarang (12/12) – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) memberikan penghargaan kepada mahasiswa berprestasi sepanjang tahun 2024. Acara apresiasi ini berlangsung di Hall Pertamina FEB Undip dan dihadiri oleh Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, S.E., M.Si., Ph.D.; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E.; serta Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Dr. Wahyu Meiranto, S.E., M.Si., Akt. Dalam sambutannya, Prof. Faisal menyampaikan pentingnya menjaga dan meningkatkan capaian yang telah diraih. “Tugas kita saat ini adalah menjaga dan meningkatkan prestasi yang telah kita torehkan. FEB Undip akan selalu mendukung mahasiswa yang berjuang untuk membanggakan kampus kita,” ujarnya. Pesan ini menjadi motivasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus berprestasi. Selama tahun 2024, pencapaian mahasiswa FEB Undip didominasi oleh prestasi di bidang olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun, FEB Undip juga terus mendorong optimalisasi prestasi di bidang akademik, dengan target pada tahun 2025 menciptakan lebih banyak pencapaian di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini sejalan dengan visi FEB Undip untuk menjadi fakultas yang unggul di berbagai bidang. Acara ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras mahasiswa yang telah membawa nama baik FEB Undip. Fakultas menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh mahasiswa yang berprestasi, dengan harapan bahwa semangat ini akan terus menginspirasi mahasiswa lainnya. FEB Undip berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh melalui program pengembangan mahasiswa, baik di bidang akademik, olahraga, maupun seni. Semoga penghargaan ini menjadi awal dari pencapaian yang lebih besar di masa mendatang. Selamat kepada seluruh mahasiswa berprestasi!  

Mahasiswa Kudu Simak! Informasi Terkait Penyesuaian UKT Semester Genap 2024/2025 Universitas Diponegoro

Berdasarkan surat Keputusan Rektor Nomor: 114/UN7.A/HK/IV/2024 tertanggal 12 Nopember 2024, Universitas Diponegoro menginformasikan bahwa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2024/2025, akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari hingga 4 Februari 2025. Universitas Diponegoro memberikan kesempatan bagi para Mahasiswa baik dari program Sarjana dan Diploma untuk dapat melakukan pengajuan penyesuaian UKT sesuai dengan peraturan Rektor No 9 Tahun 2021. Berikut ketentuan yang wajib disimak ; Penyesuaian UKT meliputi : a. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih tinggi; b. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih rendah; c. Pengurangan UKT; d. Pembebasan; e. Pembayaran secara mengangsur; f. Penundaan pembayaran; atau g. Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor. Jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT sebagai berikut : No Tanggal Keterangan 1 18 Nopember – 9 Desember 2024 Pengajuan penyesuaian UKT dari Mahasiswa 2 25 Nopember – 16 Desember 2024 Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di Fakultas/Sekolah 3 17 Desember 2024 Batas Akhir Penyampaian Usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas/sekolah ke Universitas 4 18 – 20 Desember 2024 Verifikasi Penyesuaian UKT di Universitas 5 22 Desember 2024 Finalisasi Penyesuaian UKT Pengajuan melalui website ukt.undip.ac.id dilakukan secara online.  

Pengembalian UKT 50% untuk Mahasiswa FEB Undip: Yuk Disimak Syarat dan Ketentuannya

Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Rektor Nomor : 114/UN7.A/HK/IV/2024 tanggal 1 April 2024 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025, dengan ini kami sampaikan bahwa, mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada : Semester 7 dan seterusnya (diploma tiga), dan Semester 9 dan seterusnya (sarjana atau sarjana terapan) serta telah membayar UKT semester gasal 2024/2025 tanpa pengurangan, dapat mengajukan pengembalian UKT sebesar 50% dengan syarat tertentu. Berikut adalah persyaratan pengajuan pengembalian UKT 50%: Mengajukan surat permohonan pengembalian UKT 50% kepada Wakil Rektor Sumber Daya, ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas/Sekolah, dan diunggah melalui laman SSO mahasiswa dengan melampirkan: IRS semester gasal 2024/2025 Bukti bayar semester gasal 2024/2025 Buku tabungan atas nama mahasiswa Surat pernyataan kemajuan skripsi/tugas akhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Batas unggah surat permohonan dan lampirannya adalah 28 Oktober 2024. Dekan Fakultas/Sekolah akan melakukan verifikasi dan persetujuan melalui laman SSO. Pengembalian UKT akan dilakukan secara bertahap setelah verifikasi tingkat universitas.   lampiran :