seputar feb

Riwayat Berdirinya Universitas Diponegoro

Kegiatan Fakultas

Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Universitas Diponegoro menetapkan ketentuan pengembalian biaya pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan studi. Ketentuan ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026. No Aspek Informasi Keterangan 1 Persyaratan Pengajuan Mahasiswa mengunggah dokumen melalui laman SSO, meliputi: a) Surat permohonan pengembalian biaya pendidikan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis dan Kerumahtanggaan yang ditandatangani Pimpinan Fakultas/Sekolah; b) Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Pimpinan Fakultas/Sekolah; c) Fotokopi bukti pembayaran biaya pendidikan; d) Fotokopi buku tabungan atas nama mahasiswa. 2 Verifikasi dan Persetujuan Dilakukan oleh Dekan Fakultas/Sekolah melalui laman SSO Undip. 3 Batas Waktu Pengajuan Unggah surat permohonan dan seluruh lampiran paling lambat 9 Februari 2026. 4 Proses Pengembalian Pengembalian biaya pendidikan dilakukan secara bertahap setelah 9 Februari 2026. 5 Ketentuan Pengembalian 50% Mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan yang mengambil ≤ 6 SKS pada semester 10 dan seterusnya, lulus setelah 30 Januari 2026, dan telah membayar biaya pendidikan semester genap 2025/2026 berhak mengajukan pengembalian sebesar 50%. 6 Cakupan Program Ketentuan pengembalian 50% hanya berlaku bagi mahasiswa Program S1 dan D4. 7 Mahasiswa Pascasarjana Mahasiswa pascasarjana yang lulus setelah 30 Januari 2025 tetap dikenakan pembayaran biaya pendidikan sebesar 100%. FEB Undip mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi ketentuan tersebut untuk memperhatikan jadwal dan kelengkapan dokumen agar proses pengembalian biaya pendidikan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku. dokumen pendukung : Surat Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Genap 2025 2026 Surat Permohonan Pengembalian UKT Mahasiswa Akhir Surat Permohonan Pengembalian UKT 50%

FEB Undip Terima Kunjungan Edukatif Siswa SMA Islam Hidayatullah Banyumanik

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan perdana di tahun 2026 dari siswa dan siswi SMA Islam Hidayatullah Banyumanik, Semarang, pada Kamis, 8 Januari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengenalan dunia perguruan tinggi bagi siswa sejak dini, sekaligus memberikan gambaran awal mengenai lingkungan akademik di perguruan tinggi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FEB Undip, Dr. Wahyu Meiranto, S.E., Akt., M.Si., menyampaikan materi pengenalan dunia perguruan tinggi serta memaparkan informasi seputar Universitas Diponegoro, dengan penekanan khusus pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Melalui pemaparan ini, para siswa diharapkan memperoleh wawasan yang komprehensif sebagai bekal dalam merencanakan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Adapun sambutan disampaikan oleh Kepala SMA Islam Hidayatullah Semarang, Etik Ningsih, S.Pd. yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FEB Undip atas kesempatan yang diberikan kepada para siswa untuk berkunjung dan mengenal lebih dekat dunia perguruan tinggi. Ia menilai kunjungan ini sebagai pengalaman berharga bagi siswa karena dapat melihat secara langsung atmosfer akademik di salah satu kampus terbaik di Indonesia. Kegiatan kunjungan ini mencerminkan komitmen FEB Undip dalam mendukung literasi pendidikan dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada calon mahasiswa, sekaligus memperkuat peran fakultas sebagai institusi pendidikan tinggi yang inklusif dan berorientasi pada pengembangan generasi muda.

FEB Undip Perkuat Mutu Akreditasi melalui Workshop IAU dan Penguatan Kurikulum OBE Bersama ISEI dan FMI

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) memperkuat komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui penyelenggaraan Workshop Penerapan Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) dan Penguatan Kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Kewirausahaan FEB Undip pada Senin, 16 Desember 2025. Workshop ini menjadi ruang strategis bagi sivitas akademika seluruh jawa tengah untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi unggul serta pengembangan kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan. Melalui pendekatan OBE, perguruan tinggi didorong untuk memastikan keselarasan antara perencanaan kurikulum, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar mahasiswa. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bekerja sama dengan Forum Manajemen Indonesia (FMI). Workshop menghadirkan narasumber nasional yang kompeten di bidang akreditasi dan pengembangan kurikulum, yakni Prof. Dr. Ina Primiana selaku Ketua Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), serta Prof. Drs. BM Purwanto, M.B.A., Ph.D., Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. Diskusi dan pemaparan materi dipandu oleh Mirwan Surya Perdana, S.E., M.M., Ph.D., dosen FEB Undip, yang mengarahkan jalannya kegiatan secara interaktif dan aplikatif. Para peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai implementasi Instrumen Akreditasi Unggul, strategi pemenuhan standar akreditasi, serta praktik terbaik dalam penguatan kurikulum berbasis OBE. Melalui kegiatan ini, FEB Undip menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas akademik, tata kelola pendidikan, serta daya saing lulusan. Workshop ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan.  

FEB Undip Raih Dua Sertifikasi ISO untuk Tata Kelola dan Mutu Pendidikan

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) resmi meraih dua sertifikasi internasional, yakni ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System dan ISO 21001:2018 tentang Management System for Educational Organizations. Kedua sertifikasi ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO), lembaga independen global yang menetapkan standar mutu, keamanan, dan efisiensi untuk berbagai sektor. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen FEB Undip dalam memperkuat tata kelola yang bersih, mengoptimalkan manajemen pendidikan, serta menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjutan sebagai langkah strategis menuju fakultas berkelas dunia.

Pengumuman Pengembalian UKT Semester Gasal 2025/2026 bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Universitas Diponegoro (Undip) menerbitkan kebijakan terbaru mengenai pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir semester gasal 2025/2026. Ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Nomor 134/UN7.A2/KU/X/2025. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester 7 dan seterusnya untuk program Diploma Tiga, serta semester 9 dan seterusnya untuk program Sarjana atau Sarjana Terapan, dan telah membayar UKT semester gasal 2025/2026, berhak mengajukan pengembalian UKT.Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya yang membatasi pengembalian maksimal 50 persen. Ketentuan Pengajuan Pengembalian UKT Mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan pengembalian UKT dengan ketentuan berikut: Mengunggah surat permohonan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan (WR II) melalui laman SSO menu “Form”, disertai dokumen pendukung: IRS semester gasal 2025/2026 Bukti pembayaran UKT semester gasal 2025/2026 Buku tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan Surat keterangan pembimbing skripsi/tugas akhir atau surat keterangan lulus Batas waktu unggah dokumen adalah 3 November 2025. Fakultas/Sekolah melakukan verifikasi dan persetujuan melalui sistem SSO. Proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap setelah verifikasi tingkat universitas selesai. Penegasan dan Tindak Lanjut Rektor Undip menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian universitas terhadap mahasiswa tingkat akhir agar proses akademik dapat diselesaikan dengan lancar tanpa beban finansial berlebih.Fakultas diminta segera menginformasikan ketentuan ini kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria agar dapat mengajukan pengembalian UKT sebelum batas waktu yang ditentukan. lampiran:

Dies Natalis ke-68 Undip: Semangat Intelektual Menuju Budaya Kewirausahaan yang Berdaya Saing Global

Tembalang, 15 Oktober 2025 — Universitas Diponegoro (Undip) memperingati Dies Natalis ke-68 dengan semangat dan optimisme tinggi di bawah tema “Inovasi untuk Bangsa.” Di usia yang ke-68 tahun, Undip menegaskan komitmennya dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat penting akan peran Undip sebagai universitas yang membumikan budaya kewirausahaan di kalangan sivitas akademika, sejalan dengan arah pengembangan kampus sebagai institusi riset dan inovasi kelas dunia. Dalam rangkaian peringatan ini, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip turut memberikan warna tersendiri dalam memperkuat budaya kewirausahaan di kalangan sivitas akademika, dimana hal ini merupakan cerminan nyata dari misi FEB untuk menumbuhkan karakter kewirausahaan yang berpijak pada keilmuan dan nilai integritas, sekaligus memperkuat peran fakultas sebagai motor penggerak ekonomi kreatif dan inovatif di lingkungan universitas. Selama hampir tujuh dekade, perjalanan Undip menjadi bukti dedikasi dan konsistensi sivitas akademika dalam mewujudkan universitas yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., Undip semakin melesat menjadi perguruan tinggi yang adaptif terhadap dinamika global, berdaya saing internasional, dan berorientasi pada kebermanfaatan. Bagi FEB Undip, peringatan Dies Natalis tahun ini menjadi momentum reflektif untuk memperkuat identitasnya sebagai Kampus Kewirausahaan, pusat lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berjiwa mandiri. Melalui berbagai program pengembangan, riset terapan, dan kegiatan kolaboratif yang digerakkan oleh Klinik Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Universitas Diponegoro (KKIB Undip), fakultas ini secara berkelanjutan menanamkan nilai-nilai kewirausahaan berbasis keilmuan dan kontribusi nyata untuk bangsa. Peran Strategis FEB Undip dalam Mencetak Wirausaha Cerdas FEB Undip selama ini dikenal memiliki visi sebagai fakultas yang berkarakter kewirausahaan, melalui program kewirausahaan yang berorientasi pada pengembangan kapasitas mahasiswa, fakultas ini berupaya menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong terciptanya ide-ide usaha yang kreatif dan berkelanjutan. Berbagai kegiatan seperti Expo Kewirausahaan FEB Undip, pelatihan bisnis, dan pendampingan startup mahasiswa menjadi bentuk nyata dari komitmen fakultas dalam membangun budaya wirausaha di kampus. Dukungan kelembagaan dari KKIB Undip juga memperkuat fungsi fakultas sebagai laboratorium praktik kewirausahaan, tempat mahasiswa menguji ide, mengembangkan produk, hingga mempersiapkan diri sebagai wirausaha muda yang tangguh dan beretika. Melalui momentum Dies Natalis ke-68 ini, FEB Undip menjadi pengingat bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan alumni untuk memperkuat kolaborasi lintas disiplin dalam memperkaya ekosistem kewirausahaan di Universitas Diponegoro. Budaya kewirausahaan yang dikembangkan diharapkan tidak hanya menjadi sarana kompetisi, tetapi juga wadah pembelajaran, perluasan jejaring, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pesan dan Harapan: Undip Bermartabat, Undip Bermanfaat Di usia yang ke-68 tahun, Universitas Diponegoro terus meneguhkan komitmennya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi demi kemajuan bangsa. Perjalanan panjang Undip adalah bukti nyata konsistensi sivitas akademika dalam mewujudkan universitas yang unggul, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat. Semangat “Undip Bermartabat, Undip Bermanfaat” menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan kemanusiaan. Melalui penguatan nilai keilmuwan dan budaya kewirausahaan, FEB Undip siap melahirkan lebih banyak inovator muda yang mampu membawa perubahan positif di tingkat nasional maupun global. Dirgahayu ke-68 Universitas Diponegoro.Undip Jaya, Undip Juara!    

Jadwal Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir Semester Gasal TA 2025/2026

Semarang, 19 September 2025 – Universitas Diponegoro (Undip) mengumumkan tindak lanjut penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa tingkat akhir program Sarjana dan Diploma. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Nomor 472/UN7.A2/KU/IX/2025 tertanggal 11 September 2025. Dalam surat tersebut, mahasiswa yang telah mengikuti program penyesuaian berupa pembebasan UKT namun belum melakukan pembayaran diwajibkan mengikuti rangkaian tindak lanjut sesuai jadwal. Proses ini dimulai pada 15 September hingga 3 Oktober 2025 dengan tahapan pengunggahan dokumen, verifikasi, hingga finalisasi. Jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir adalah sebagai berikut: 15–25 September 2025: Pengunggahan Surat Keterangan Lulus (SKL) di laman https://ukt.undip.ac.id bagi mahasiswa yang lulus maksimal 25 Agustus 2025. 26–30 September 2025: Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di tingkat Fakultas/Sekolah. 1 Oktober 2025: Batas akhir penyampaian usulan penyesuaian UKT dari Fakultas/Sekolah ke Universitas. 2 Oktober 2025: Verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Universitas. 3 Oktober 2025: Finalisasi tindak lanjut penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir. Dengan adanya penetapan jadwal ini, Undip berharap seluruh mahasiswa tingkat akhir dapat segera melengkapi persyaratan sesuai prosedur sehingga penyelesaian studi dapat berjalan lancar. Informasi resmi mengenai mekanisme penyesuaian UKT dapat diakses melalui laman Undip dan fakultas terkait. lampiran :

Pengumuman Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2025/2026

Semarang, 6 Agustus 2025 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menyampaikan informasi penting kepada seluruh mahasiswa terkait kebijakan pengembalian biaya pendidikan untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Mengacu pada Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 180/UN7.A/HK/III/2025 tentang Kalender Akademik TA 2025/2026, mahasiswa yang telah dinyatakan lulus maksimal pada tanggal 25 Agustus 2025 dan telah melakukan pembayaran biaya pendidikan semester gasal, berhak mengajukan permohonan pengembalian biaya pendidikan. Persyaratan Pengajuan Mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut melalui laman SSO masing-masing: Surat permohonan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan, ditandatangani oleh pimpinan fakultas/sekolah. Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL). Fotokopi bukti pembayaran. Fotokopi buku tabungan atas nama mahasiswa. Batas Waktu Unggah Pengajuan dan unggah dokumen dilakukan maksimal hingga 31 Agustus 2025. Proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap setelah tanggal tersebut. FEB Undip mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan. lampiran : Surat Edaran Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2025/2026

Alumni Tebar Benih Ikan di Embung FEB Undip, Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan

Tembalang, 5 Juli 2025 — Embung Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menjadi lokasi kegiatan penebaran benih ikan oleh alumni SMP Negeri 2 Semarang. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada aspek pelestarian ekosistem perairan. Kegiatan yang ini turut dihadiri oleh Dekan FEB Undip, Prof. Faisal. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif alumni yang tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara masyarakat dan institusi pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Penebaran benih ikan di embung kampus tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup. FEB Undip, sebagai bagian dari institusi pendidikan tinggi, terus mendorong berbagai kegiatan yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pelibatan aktif masyarakat.