
Informasi Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir Semester Genap TA 2025/2026
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menginformasikan terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 983/UN7.A2/KU/XI/2025 tertanggal 20 November 2025 mengenai penyesuaian UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang mengajukan pembebasan UKT serta belum melakukan pembayaran UKT pada semester berjalan. Mahasiswa yang memenuhi kriteria tersebut diminta untuk memperhatikan ketentuan serta jadwal proses penyesuaian UKT yang telah ditetapkan oleh universitas. Pada tahap awal, mahasiswa yang telah mengajukan pembebasan UKT diwajibkan mengunggah dokumen pendukung melalui sistem yang telah disediakan. Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, dokumen yang diunggah adalah Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara itu, mahasiswa yang belum lulus diminta untuk mengunggah Isian Rencana Studi (IRS) sebagai dasar pengajuan penyesuaian UKT. Seluruh dokumen tersebut dapat diunggah melalui laman resmi https://ukt.undip.ac.id. Adapun jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir adalah sebagai berikut: 9–17 Maret 2026Mahasiswa yang mengajukan pembebasan UKT mengunggah dokumen pendukung (SKL atau IRS) melalui sistem. 25–31 Maret 2026Proses verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Fakultas/Sekolah. 1–2 April 2026Proses verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Universitas. 3 April 2026Finalisasi tindak lanjut penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir. Melalui kebijakan ini, Universitas Diponegoro berupaya memberikan kemudahan bagi mahasiswa tingkat akhir dalam menyelesaikan kewajiban administrasi akademik menjelang kelulusan. Mahasiswa diharapkan dapat memperhatikan jadwal yang telah ditentukan serta memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen unduh >>> Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Tingkat Akhir Genap 2025-2026









