akademik

Riwayat Berdirinya Universitas Diponegoro

Kegiatan Fakultas

Informasi Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir Semester Genap TA 2025/2026

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menginformasikan terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 983/UN7.A2/KU/XI/2025 tertanggal 20 November 2025 mengenai penyesuaian UKT bagi mahasiswa tingkat akhir. Kebijakan ini ditujukan bagi mahasiswa yang mengajukan pembebasan UKT serta belum melakukan pembayaran UKT pada semester berjalan. Mahasiswa yang memenuhi kriteria tersebut diminta untuk memperhatikan ketentuan serta jadwal proses penyesuaian UKT yang telah ditetapkan oleh universitas. Pada tahap awal, mahasiswa yang telah mengajukan pembebasan UKT diwajibkan mengunggah dokumen pendukung melalui sistem yang telah disediakan. Bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus, dokumen yang diunggah adalah Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara itu, mahasiswa yang belum lulus diminta untuk mengunggah Isian Rencana Studi (IRS) sebagai dasar pengajuan penyesuaian UKT. Seluruh dokumen tersebut dapat diunggah melalui laman resmi https://ukt.undip.ac.id. Adapun jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir adalah sebagai berikut: 9–17 Maret 2026Mahasiswa yang mengajukan pembebasan UKT mengunggah dokumen pendukung (SKL atau IRS) melalui sistem. 25–31 Maret 2026Proses verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Fakultas/Sekolah. 1–2 April 2026Proses verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Universitas. 3 April 2026Finalisasi tindak lanjut penyesuaian UKT mahasiswa tingkat akhir. Melalui kebijakan ini, Universitas Diponegoro berupaya memberikan kemudahan bagi mahasiswa tingkat akhir dalam menyelesaikan kewajiban administrasi akademik menjelang kelulusan. Mahasiswa diharapkan dapat memperhatikan jadwal yang telah ditentukan serta memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen unduh >>> Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Tingkat Akhir Genap 2025-2026

Penyesuaian Jadwal Perkuliahan Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

Menjelang rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Universitas Diponegoro menetapkan kebijakan penyesuaian sistem perkuliahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh fakultas dan sekolah di lingkungan Undip, termasuk Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip. Penyesuaian tersebut merujuk pada Surat Edaran Rektor Universitas Diponegoro Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Kedinasan pada Bulan Suci Ramadhan 1447 H serta dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, tertanggal 20 Februari 2026. Berdasarkan surat tersebut, perkuliahan pada tanggal 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026 dilaksanakan secara daring/online. Sementara itu, perkuliahan pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dapat dilaksanakan secara daring berdasarkan kesepakatan antara dosen pengampu dan mahasiswa, mengingat tanggal tersebut termasuk dalam periode cuti bersama. Dalam ketentuan tersebut juga ditegaskan bahwa dosen dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, dosen tidak diperkenankan mengadakan perkuliahan pada hari libur keagamaan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan kegiatan akademik di lingkungan Undip sekaligus memberikan ruang bagi sivitas akademika untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan dengan khidmat. FEB Undip mengimbau seluruh mahasiswa untuk menyesuaikan jadwal perkuliahan, aktif memantau informasi dari dosen pengampu, serta tetap mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan kegiatan akademik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi makna perayaan hari besar keagamaan yang menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lampiran :

UNDIP Gelar Sosialisasi Beasiswa LPDP 2026, Dorong Penguatan Talenta Menuju Indonesia Maju 2045

Semarang, 13 Februari 2026 – Universitas Diponegoro (UNDIP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Beasiswa LPDP Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi dosen muda dan mahasiswa tingkat akhir di lingkungan UNDIP. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Widya Puraya ini menghadirkan Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Ir. Dwi Larso, M.SIE., Ph.D., sebagai narasumber utama. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik UNDIP, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menyiapkan talenta unggul yang mampu bersaing secara global. “UNDIP berkomitmen mendorong dosen dan mahasiswa untuk memanfaatkan peluang beasiswa LPDP sebagai bagian dari strategi peningkatan kapasitas akademik dan reputasi internasional universitas,” ujar Wijayanto. Sesi utama sosialisasi disampaikan oleh Ir. Dwi Larso yang memaparkan arah kebijakan dan transformasi LPDP tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa LPDP kini mengusung pendekatan impact-driven, yang menekankan kontribusi nyata penerima beasiswa terhadap pembangunan nasional. “Kami tidak hanya membiayai pendidikan, tetapi juga menyiapkan pemimpin dan profesional yang mampu memberikan dampak strategis bagi Indonesia. LPDP bergerak dari education-centric menuju impact-driven,” tegasnya. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa Skema Beasiswa LPDP 2026 mencakup program degree dan non-degree, antara lain Beasiswa STEM Industri Strategis, Beasiswa SHARE (non-STEM), Beasiswa Kemitraan (co-funding), Beasiswa Kerja Sama Khusus, serta program afirmasi dan parsial. Fokus utama LPDP pada tahun 2026 adalah penguatan bidang STEM dan STEM-related. “Target kami, minimal 80 persen penerima beasiswa berada pada bidang STEM dan STEM-related sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri dan inovasi nasional,” jelas Dwi Larso. Selain itu, LPDP juga memberikan perhatian khusus terhadap universitas unggulan dunia. Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa kandidat yang diterima di universitas unggulan memiliki nilai strategis dalam proses seleksi. “Pendaftar yang telah diterima pada universitas unggulan akan memperoleh prioritas lebih dalam seleksi, tentu dengan tetap mempertimbangkan kualitas keseluruhan pelamar,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beasiswa LPDP bersifat pendanaan penuh (fully funded) yang mencakup biaya pendidikan, tunjangan hidup, biaya buku, asuransi kesehatan, hingga biaya pendukung lainnya sesuai ketentuan. Proses seleksi terdiri dari seleksi administrasi, tes bakat skolastik, serta seleksi substansi berupa esai dan wawancara. Kegiatan yang dimoderatori oleh Wakil Direktur Kemitraan dan Konektivitas Global UNDIP, Pulung berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar strategi lolos seleksi, persiapan dokumen, hingga peluang kerja sama dan skema pendanaan parsial. Melalui kegiatan ini, UNDIP berharap semakin banyak dosen dan mahasiswa yang dapat mengakses Beasiswa LPDP serta berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju visi Indonesia Maju 2045. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari komitmen universitas dalam memperkuat konektivitas global dan pengembangan talenta unggul berbasis riset dan inovasi.

PENETAPAN PELAKSANAAN REGISTRASI ADMINISTRATIF MAHASISWA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMESTER GENAP TA 2025/2026.

Universitas Diponegoro (Undip) resmi menetapkan pelaksanaan registrasi administratif mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa lama Undip dan menjadi dasar dalam penetapan status keaktifan mahasiswa pada Semester Genap TA 2025/2026. Jadwal dan Tahapan Registrasi Administratif Berikut rangkuman jadwal dan tahapan registrasi administratif mahasiswa Undip Semester Genap TA 2025/2026: No Kegiatan Jadwal / Ketentuan 1 Pembayaran biaya pendidikan 2 Januari – 3 Februari 2026 2 Informasi mekanisme pembayaran Melalui laman resmi Undip 3 Her-registrasi dan pengisian IRS 3 Januari – 3 Februari 2026 melalui https://sso.undip.ac.id 4 Penyesuaian biaya pendidikan (Double Degree, Joint Degree, Student Exchange) Wajib diproses oleh Bagian Keuangan serta melakukan her-registrasi dan pengisian IRS mata kuliah konversi 5 Pengaktifan kembali mahasiswa mangkir Semester Gasal 2025/2026 Menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali paling lambat 3 Februari 2026 6 Ketentuan mahasiswa mangkir Mangkir 2 semester berturut-turut atau 4 semester tidak berurutan dinyatakan kehilangan status mahasiswa 7 Informasi dan usulan pemutusan hubungan studi Melalui SIAP Undip, dengan approval berjenjang mulai Program Studi 8 Penggantian bukti pembayaran Dilayani di Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas 9 Awal perkuliahan Semester Genap 9 Februari 2026 Ketentuan Tambahan Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange diwajibkan memastikan penyesuaian biaya pendidikan telah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas. Setelah itu, mahasiswa tetap harus melakukan her-registrasi melalui akun SSO untuk memperoleh status aktif serta mengisi IRS sesuai mata kuliah yang akan dikonversi. Bagi mahasiswa yang mangkir pada Semester Gasal TA 2025/2026 dan ingin aktif kembali, diwajibkan menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas atau Sekolah ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan salinan surat ke email ukt.undip@gmail.com paling lambat 3 Februari 2026. Sesuai Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama dua semester berturut-turut atau empat semester tidak berurutan akan kehilangan status sebagai mahasiswa dan dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas atau Sekolah terkait. Informasi status rawan DO dan terancam DO dapat diakses melalui SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dilakukan melalui SIAP Undip dengan mekanisme persetujuan berjenjang yang dimulai dari Program Studi. Proses persetujuan dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran semester genap berakhir dan selesai menjelang akhir Semester Genap TA 2025/2026, yaitu pada 29 Mei 2026. Undip mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan dan melaksanakan ketentuan registrasi administratif ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses akademik Semester Genap TA 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar.   link dokumen : Pengumuman Her-registrasi mahasiswa lama semester genap 2025/2026

Pengumuman Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2025/2026

Semarang, 6 Agustus 2025 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menyampaikan informasi penting kepada seluruh mahasiswa terkait kebijakan pengembalian biaya pendidikan untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Mengacu pada Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 180/UN7.A/HK/III/2025 tentang Kalender Akademik TA 2025/2026, mahasiswa yang telah dinyatakan lulus maksimal pada tanggal 25 Agustus 2025 dan telah melakukan pembayaran biaya pendidikan semester gasal, berhak mengajukan permohonan pengembalian biaya pendidikan. Persyaratan Pengajuan Mahasiswa wajib mengunggah dokumen berikut melalui laman SSO masing-masing: Surat permohonan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan, ditandatangani oleh pimpinan fakultas/sekolah. Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL). Fotokopi bukti pembayaran. Fotokopi buku tabungan atas nama mahasiswa. Batas Waktu Unggah Pengajuan dan unggah dokumen dilakukan maksimal hingga 31 Agustus 2025. Proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap setelah tanggal tersebut. FEB Undip mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen sesuai ketentuan. lampiran : Surat Edaran Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2025/2026

FEB Undip dan SBM ITB Jajaki Kolaborasi Penguatan Budaya Kewirausahaan di Kampus

Semarang, 1 Agustus 2025 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) bersama School of Business & Management Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) melakukan penjajakan kerja sama akademik yang berfokus pada pengembangan dan penguatan budaya kewirausahaan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Senat FEB Undip dan dihadiri oleh para pimpinan fakultas dari kedua institusi, termasuk Dekan FEB Undip dan Dekan SBM ITB. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk bertukar gagasan dan merancang sinergi program kewirausahaan yang berdampak langsung bagi sivitas akademika. Diskusi yang dilakukan mencakup potensi kolaborasi dalam pengembangan kurikulum kewirausahaan, pelatihan berbasis praktik, serta integrasi nilai-nilai inovasi dan keberlanjutan dalam ekosistem kampus. Kedua belah pihak sepakat bahwa penguatan budaya kewirausahaan merupakan langkah penting dalam mencetak generasi muda yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi awal dari sinergi jangka panjang antara FEB Undip dan SBM ITB dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang inklusif dan berkelanjutan di dunia pendidikan tinggi.

FEB One Hadirkan Layanan Persuratan dan Pemberkasan Online Terintegrasi bagi Mahasiswa FEB Undip

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menghadirkan FEB One, sebuah platform digital persuratan dan pemberkasan online yang dirancang khusus untuk memudahkan mahasiswa dalam mengajukan berbagai kebutuhan administrasi akademik maupun kemahasiswaan secara daring. Kehadiran FEB One menjadi bagian dari komitmen FEB Undip dalam meningkatkan kualitas layanan yang efektif, efisien, dan terstandar. Melalui sistem ini, mahasiswa tidak lagi perlu melakukan pengajuan surat secara manual maupun bolak-balik revisi. Mahasiswa cukup mengisi data yang dibutuhkan secara online, kemudian sistem akan secara otomatis menghasilkan dokumen persuratan sesuai format dan standar resmi FEB Undip. Dengan demikian, proses administrasi menjadi lebih cepat, rapi, dan transparan. Untuk dapat memanfaatkan layanan FEB One, mahasiswa perlu melakukan registrasi akun terlebih dahulu melalui laman resmi https://feb.apps.undip.ac.id/ dengan mengikuti tahapan sebagai berikut: No Tahapan Uraian 1 Akses Pendaftaran Buka laman pendaftaran FEB One melalui https://feb.apps.undip.ac.id/register 2 Pengisian Nama Isikan nama lengkap sesuai data resmi 3 Pengisian Email Masukkan email SSO Undip yang aktif 4 Nomor Handphone Tuliskan nomor handphone yang dapat dihubungi 5 Identitas Pengguna Isikan NIM/NIP/NPPU sesuai status pengguna 6 Program Studi Pilih program studi sesuai data akademik 7 Pembuatan Password Buat password 8–12 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus, lalu konfirmasi ulang 8 Persetujuan Ketentuan Centang persetujuan Terms & Condition 9 Submit Pendaftaran Klik tombol Submit untuk menyelesaikan registrasi 10 Aktivasi Akun Buka email SSO terdaftar dan klik tautan aktivasi dari FEB One 11 Akun Aktif Akun FEB One siap digunakan untuk layanan persuratan dan pemberkasan online Melalui implementasi FEB One, FEB Undip berharap dapat memberikan pengalaman layanan administrasi yang lebih modern, akurat, dan ramah pengguna, sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan fakultas secara berkelanjutan.

Visiting Professor: FEB Undip Perkuat Wawasan Global melalui Business Analytics, Business Development, dan Metodologi Riset

Semarang, 31 Juli 2025 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), melalui International Office (IO FEB Undip), menegaskan komitmennya terhadap global learning dan academic exchange dalam mendukung Program World Class University (WCU) dengan menghadirkan tiga narasumber internasional dari Gaziantep University, Turkiye, dalam kegiatan Visiting Professor. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama FEB Undip ini dihadiri oleh mahasiswa dan dosen FEB Undip, dengan Irma Tsuraya Choirinnida, M.B.A., Dosen Program Studi Manajemen FEB Undip, bertindak sebagai moderator. Tiga narasumber tersebut adalah Dr. Omer Faruk Rencber, Dr. Zehra Keser Ozmantar, dan Prof. Mehmet Fatih Ozmantar, yang masing-masing membawakan topik berbeda sesuai dengan bidang keahliannya. Dalam sesinya, Dr. Omer Faruk Rencber memaparkan materi Business Analytics: Driving Business Value Through Data, Big Data, and AI. Ia menjelaskan pengertian business analytics, ekosistemnya, dan evolusinya dalam dunia bisnis modern. Omer juga membahas bagaimana big data dapat dimanfaatkan untuk business analytics, termasuk penerapan artificial intelligence (AI) di berbagai industri untuk mendorong kemajuan bisnis. Selanjutnya, Dr. Zehra Keser Ozmantar membawakan topik Balanced Scorecard for Performance Management in Educational Institutions. Zehra menguraikan konsep Balanced Scorecard (BSC), mulai dari jenis organisasi, indikator kinerja yang perlu diperhatikan manajer, hingga proses pengembangan BSC dan strategy map. Ia menekankan pentingnya setiap indikator dalam BSC untuk memastikan pengelolaan kinerja yang terukur di institusi pendidikan. Sementara itu, Prof. Mehmet Fatih Ozmantar membahas Qualitative & Mixed Methods: Exploring Research Approaches and Data Collection. Dalam paparannya, ia membedakan dua tradisi riset—kuantitatif dan kualitatif—serta menjelaskan tujuan penelitian kualitatif. Prof. Mehmet juga memaparkan berbagai metode pengumpulan data yang relevan dalam pendekatan qualitative maupun mixed methods, memberikan wawasan yang bermanfaat bagi peneliti di berbagai disiplin ilmu. Melalui kegiatan ini, FEB Undip berupaya memperkaya wawasan akademik sivitas FEB dengan perspektif internasional yang segar, sekaligus memperkuat jejaring akademik global. Program Visiting Professor diharapkan dapat mendorong kolaborasi riset dan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan terkini di dunia akademik dan industri.

FEB Undip Terima Kunjungan Akademik dari UPI Bahas Kolaborasi Ekonomi Islam

Semarang, 29 Juli 2024 — Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) menerima kunjungan dari mahasiswa dan dosen Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kegiatan ini merupakan bagian dari penjajakan kerja sama akademik dan studi banding ke Program Studi Ekonomi Islam FEB Undip. Kegiatan berlangsung di Hall Gedung C FEB Undip dan dihadiri oleh dosen serta mahasiswa dari Program Studi Ekonomi Islam FEB Undip, termasuk Ketua Program Studi Dr. Ariza Fuadi, Ph.D. Tidak hanya sebagai bagian dari kunjungan studi, kedua institusi juga fokus membahas berbagai peluang kerja sama dalam pengembangan kurikulum, kegiatan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang Ekonomi Islam. Diskusi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi, khususnya dalam mendukung perkembangan Ekonomi Islam di lingkungan pendidikan tinggi. Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran akademisi dalam mendorong literasi dan praktik ekonomi syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman.

FEB Undip dan Kemenko PM Gelar FGD Sinergi Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan UMKM

Tembalang, 4 Juli 2025 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Ruang Sidang Senat FEB Undip. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan serta peningkatan level Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Dekan FEB Undip, Prof. Faisal, menegaskan komitmen institusinya untuk berperan aktif dalam program nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “FEB Undip 100% siap berkontribusi secara aktif dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama yang berada di zona kemiskinan. Ini tantangan sekaligus tanggung jawab bagi kami,” ujarnya. Diskusi yang berlangsung di Ruang Sidang Senat FEB Undip ini menyoroti pentingnya pendekatan pemberdayaan masyarakat yang tidak hanya bergantung pada bantuan langsung, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dan kemandirian. Kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha dinilai sebagai elemen kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berkelanjutan. Lebih lanjut, forum ini juga membuka ruang bagi pertukaran gagasan dan pengalaman lintas sektor, dengan harapan bahwa model sinergi yang dikembangkan di Jawa Tengah dapat menjadi prototipe yang direplikasi di daerah lain di Indonesia. FEB Undip, melalui kegiatan ini, menunjukkan peran strategisnya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga turut serta dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. (humas feb undip)