Semarang, 5 November 2024 — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) menutup rangkaian komunikasi publik tahun 2024 dengan kegiatan “Komwasjak Mendengar” yang diadakan di Universitas Diponegoro, Semarang. Kegiatan yang berlangsung di Hall Gedung C, FEB Undip, ini memberi ruang bagi masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan saran, masukan, dan aspirasi terkait kebijakan
serta administrasi perpajakan (pajak, kepabenan dan cukai).

Acara ini dihadiri oleh seratus peserta dari kalangan akademisi, pelaku usaha, tax center, asosiasi, dan media lokal. Prof. Fuad, S.ET., M.Si., Ph.D., selaku Ketua Departemen Akuntansi FEB UNDIP, membuka acara dengan sambutan, diikuti keynote speech oleh Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, yang menjelaskan peran Komwasjak sebagai lembaga pengawas independen untuk kepentingan wajib pajak.

“Komwasjak dibentuk untuk mewakili kepentingan wajib pajak, maka kegiatan utama kami salah satunya adalah Komwasjak Mendengar”, ucap Amien.

Wakil Ketua Komwasjak, Zainal Arifin Mochtar, memandu diskusi yang mencakup isu-isu strategis perpajakan, seperti peran tax center, kompleksitas peraturan perpajakan, dan peningkatan kompetensi petugas pajak. Diskusi ini mendorong dialog aktif antara peserta dan perwakilan Komwasjak, yang berkomitmen untuk menindaklanjuti pengaduan pajak hingga tuntas.

Pada akhir acara, Komwasjak mengapresiasi antusiasme peserta dalam memberikan pandangan yang konstruktif. Diharapkan masukan ini dapat menjadi landasan untuk reformasi perpajakan yang lebih baik dan adil demi kesejahteraan ekonomi nasional.