Selasa (27/11) Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) mengadakan kegiatan DJPK Goes To Campus (DGTC) dengan mengangkat tema “Pengelolaan APBN, APBD dan Pelayanan Publik”. Kegiatan ini bertujuan sebagai wujud transparasi pemerintah Indonesia khususnya Kementrian Keuangan RI dalam pengelolaan APBN, APBD dan alokasinya untuk penyelenggaraan pelayanan publik.

Acara yang diselenggarakan di Hall Gedung Laboratorium  Kewirausaahan lt. 4 FEB Undip ini dibuka langsung oleh Dekan FEB Undip Dr. Suharnomo, S.E., M.Si dan dihadiri oleh Putut Hari Satyaka selaku Direktur DJPK. Turut hadir juga Civitas Akademika dari UIN Salatiga, UNAKI, UIN Walisongo, dan peserta dari kalangan mahasiswa FEB, FH, dan Fisip Undip dan mahasiswa universitas di Semarang.

Penyampaian materi dibagi kedalam dua sesi yang tiap-tiap sesi mengangkat topik yang berbeda dan disampaikan langsung oleh Putut Hari Satyaka selaku Direktur DJPK. Pada sesi pertama membahas mengenai banyak hal salah satunya adalah peran DJPK sebagai pengelola dan transfer ke daerah dan dana desa sebagai instrument kebijakan desentralisasi fiskal untuk pelayan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi ini dijelaskan jenis dana dan tujuannya seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, peningkatan kemampuan keuangan daerah dalam mendanai segala urusan daerah, Dana Alokasi Khusus (Fisik) dan nonfisik yang bertujuan untuk memacu pembagunan infrastruktur daerah dan pelayanan publik yang merupakan urusan daerah, dan Dana Desa yang diperuntukan untuk kemajuan desa. Pada tahun 2019 transfer ke daerah naik dari 697,0 triliun menjadi 756,8 triliun sehingga diharapkan dapat memajukan daerah.

Pada sesi kedua dijelaskan mengenai tantangan pengelolaan keuangan daerah seperti ketergantungan APBD terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan sebagai contoh untuk Jawa Tengah angka ketergantungan mencapai 46,68% dan cukup baik dibanding rata-rata nasional yaitu 79,84%, kemudian tantangan kedua yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan rata rata nasional hanya 13,08% yang artinya sangat kecil porsi PAD dalam APBD dan untuk jawa tengah rata-rata PAD yautu 53,23% yang artinya sangat baik, kemudian porsi belanja nasional dengan rata rata nasional hanya 20,77%  yang artinya masih kecil belanja daerah untuk daerah dan porsi belanja pegawai dengan rata-rata nasional 38,57%.