SUCCESS STORY SURYO UTOMO : Menuju Kepemimpinan di Direktorat Jenderal Pajak

Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T., Ph.D., adalah sosok yang telah mengukir perjalanan gemilang dalam dunia perpajakan Indonesia. Sebagai alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip), beliau menunjukkan bahwa pendidikan yang kuat dapat menjadi landasan untuk mencapai puncak kepemimpinan di sektor publik. Lahir di Indonesia, Suryo Utomo memulai perjalanan akademiknya dengan menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1992. Setelah itu, beliau melanjutkan studi di luar negeri, memperoleh gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada tahun 1998, dan gelar Doctor of Philosophy in Taxation dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Karier profesional beliau dimulai pada tahun 1993 sebagai pelaksana di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Seiring berjalannya waktu, beliau menempati berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jateng I pada tahun 2009, Direktur Peraturan Perpajakan I pada tahun 2010, dan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada tahun 2015. Puncak karier beliau tercapai pada 1 November 2019, ketika beliau dilantik sebagai Direktur Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Sebagai Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menghadapi tantangan besar, terutama saat pandemi COVID-19 melanda beberapa bulan setelah beliau menjabat. Beliau menerapkan strategi adaptif untuk menjaga penerimaan negara dengan memperluas basis pajak dan melakukan pengawasan wilayah, meski kondisi pandemi membatasi aktivitas ekonomi. Di bawah kepemimpinannya, sektor pajak diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan stabilitas ekonomi, terutama di sektor yang bertahan selama pandemi, seperti makanan, obat-obatan, dan komunikasi. Pada peringatan Dies Natalis ke-65 FEB Undip pada 14 Maret 2025, Suryo Utomo menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Pajak: Antara Kebutuhan dan Kepatuhan”. Dalam orasinya, beliau menegaskan bahwa pajak merupakan pilar utama penerimaan negara, dengan kontribusi mencapai hampir 80% dari total pendapatan nasional. Beliau menyoroti bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga fondasi bagi stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.