Tax Center
Tax Center Universitas Diponegoro pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis telah melaksanakan Program Inklusi Kesadaran Pajak sejak tahun 2020. Sebagai perguruan tinggi mempunyai peran dalam menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan atau Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.
Penunjukan FEB Universitas Diponegoro sebagai Tax Center oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I dengan nomor: KEP-60.WPJ.10/2020, sebagai langkah awal untuk melaksanakan Program Inklusi Kesadaran Pajak, dimana program tersebut merupakan Program Nasional yang selanjutnya dapat diimplementasikan secara menyeluruh pada Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Tengah.