Pada 26 November 2021 secara resmi telah diumumkan bahwa 8 program studi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB UNDIP) terakreditasi internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA). Kedelapan program studi di FEB UNDIP tersebut yaitu:
- Prodi S-1 Akuntansi (Bachelor of Accounting-BA)
- Prodi S-1 Manajemen (Bachelor of Management-BM)
- Prodi S-1 Ilmu Ekonomi (Bachelor of Economics-BE)
- Prodi S-1 Ekonomi Islam (Bachelor of Islamic Economics-BIE)
- Prodi S-2 Akuntansi (Master of Accounting-MA)
- Prodi S-2 Manajemen (Master of Management-MM)
- Prodi S-2 Ilmu Ekonomi (Master of Economics)
- Prodi S-3 Doktor Ilmu Ekonomi (Doctor of Economics)
Akreditasi internasional FIBAA akan berlaku selama 5 tahun sampai pada 25 November 2026. Akreditasi internasional FIBAA akan semakin menguatkan rekognisi khususnya secara internasional terhadap kualitas prodi-prodi di FEB UNDIP karena sebelumnya prodi-prodi tersebut telah terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) serta akreditasi internasional lainnya yaitu ABEST21. Hal tersebut juga sejalan dengan visi misi Universitas Diponegoro yaitu menuju World Class University. Selain itu, hal ini merupakan langkah nyata dari FEB UNDIP untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing secara global agar terbentuk calon pemimpin masa depan Indonesia yang handal.
FIBAA sendiri merupakan Lembaga akreditasi yang melakukan penjaminan mutu dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman. FIBAA didirikan pada tahun 2002 untuk melakukan akreditasi terhadap sekolah bisnis di dunia. FIBAA memiliki misi untuk meningkatkan nilai-nilai transparansi, kualitas dan internasional secara keseluruh di bidang Pendidikan tinggi. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional bahwa FIBAA termasuk Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Proses akreditasi internasional FIBAA membutuhkan waktu kurang lebih 9 bulan. Proses tersebut dimulai dengan pembentukan task force team pada masing-masing program studi dan juga pada tingkat fakultas. Task Force Team ini memiliki tugas untuk menyusun Self Assesment Report (SAR) dan bukti dukungnya yang terdiri dari beberapa komponen antara lain penjaminan mutu, kurikulum, proses pembelajaran, kualitas infrastruktur pendukung perkuliahan, serta proses penerimaan mahasiswa. Selanjutnya, FIBAA menunjuk para asesor untuk melakukan visitasi yang terdiri dari representasi professor di bidang terkait, representasi praktisi/industri, representasi mahasiswa, serta country expertise dari Universitas di Indonesia. Visitasi tersebut dilakukan secara online serta melibatkan seluruh civitas akademika FEB UNDIP.
Komentar Terbaru